Pages

Jumat, 03 April 2015

Peran Keluarga Terhadap Tumbuh Kembang Anak


RINGKASAN
(Summary)

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Walau bagaimana pun, selain tingkat pendidikan, moral individu juga menjadi tolak ukur berhasil tidaknya suatu pembangunan.
Peran orang tua tidak hanya sampai pada prestasi dan pendidikan pada anak , peran orang tua menjaga pola makan sehat pada anak sehingga sumber daya manusia atau perkembangan pada anak akan tumbuh dengan maksimal. Seperti halnya masalah makanan yang akan dikonsumsi oleh anak,orang tua berperan serta untuk memberikan pengarahan kepada anak tentang makanan sehat atau makanan yang tidak sehat ( Junk Food ).


Bab I
Pendahuluan

a.    Latar Belakang
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Fungsi keluarga ialah merawat, memelihara dan melindingi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.


Keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga :

1.    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.

2.    para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.

3.    Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang      berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.

4.    Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.

Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, bibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan.

Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu.Peranan individu dalam individu didasari oleh harapan dan pola prilaku dari keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Peranan ayah: ayah sebagai suami dari istri, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya
Peranan ibu: sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya
Peranan anak: anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosialsesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, social, dan spiritual.

b.    Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari keluarga ?
2.    Bagaimanakah peran keluarga terhadap tumbuh kembang anak ?
3.    Bagaimana peran orang tua dalam menjaga pola makan sehat pada anak?

c.    Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui pengertian dari keluarga
2.    Mengetahui peran keluarga terhadap tumbuh kembang anak
3.    Mengetahui peran orang tua dalam menjaga pola makan sehat pada anak


          

Bab II
Pembahasan

a.    Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Menurut Para Ahli :

    1. Duvall dan Logan (1986): keluarga adalah sekumpulan orang yang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan,mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional serta social dan tiap anggota keluarga.
    2. Bailon dan Maglaya (1978): keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
    3. Departemen Kesehatan RI (1988): keluarga merupakanb unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Kartono (1977:59) mengemukakan keluarga merupakan persekutuan hidup primer dan alami di antara seorang wanita, yang dekat dengan tali pekawinan dan cinta kasih.
Berdasarkan pengertian lingkungan dan pengertian keluarga di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan keluarga adalah segenap stimuli, interaksi, dan kondisi dalam hubungannya dengan perilaku ataupun karya orang lain yang berada disekitar sekelompok orang yang terikat oleh darah, perkawinan, dan atau adopsi.

Dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah dua orang atau lebih yang mempunya ikatan perkawinan yang saling berinteraksi dan mempunyai tujuan menciptakan dan mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, psikologis dan sosial anggota.

Keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga  :
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.

Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, bibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.

Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan

Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

b.    Peran Keluarga Terhadap Tumbuh Kembang Anak

“..…Masa kanak-kanak merupakan masa yang begitu penting untuk meletakkan dasar-dasar kepribadian yang akan memberi warna ketika seorang anak kelak menjadi dewasa. Karena itu, kualitas pada pola-pola perkembangan masa anak adalah sangat penting.” (Gunarsa, 2001)
“Keluarga memiliki peranan utama didalam mengasuh anak, di segala norma dan etika yang berlaku didalam lingkungan masyarakat, dan budayanya dapat diteruskan dari orang tua kepada anaknya dari generasi-generasi yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.” (Effendi, et al., 1995)
Keluarga memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Walau bagaimana pun, selain tingkat pendidikan, moral individu juga menjadi tolak ukur berhasil tidaknya suatu pembangunan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta sangat mempengaruhi perkembangan sikap dan intelektualitas generasi muda sebagai penerus bangsa. Keluarga, kembali mengmbil peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berbagai aspek pembangunan suatu bangsa, tidak dapat lepas dari berbgai aspek yang saling mendukung, salah satunya sumber daya manusia. Terlihat pada garis-garis besar haluan negara bahwa penduduk merupakan sumber daya manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan nasional. Hal ini pun tidak dapat terlepas dari peran serta keluarga sebagai pembentuk karakter dan  moral individu sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa sangat memerlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas baik. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas baik tentunya memerlukan berbagai macam cara. Salah satu diantanya adalah melalui pendidikan. Pendidikan baik formal maupun informal. Pendidikan moral dalam keluarga salah satunya.
Walaupun memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tetapi rendah dalam hal moralitas, individu tidak akan berarti dimata siapa pun. Pendidikan moral dimulai dari sebuah keluarga yamng menanamkan budi pekerti luhur dala setiap interaksinya. Sumber daya manusia berkualitas dapat dilihat dari keluarganya. Bukan hanya keluarga mampu dari segi materi, yang dapat meningkatkan kualitas individunya melalui tambahan-tambahan materi pembelajaran di luar bangku sekolah. Akan tetapi, keluarga sederhana di desa pun dapat menjamin kualitas sumber daya manusianya. Kualitas sumber daya dan keluhuran budi pekerti merupakan hasil tempaan orang tua.
Teori Bronfenbrenner menyatakan bahwa social context yang menjadi tempat anak hidup berpengaruh penting terhadap perkembangannya. Ada 3 social contexts yang sering bersama anak-anak yaitu keluarga, teman, dan sekolah. Tulisan ini bertujuan membahas lebih jauh mengenai faktor keluarga yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak terutama keberhasilannya dalam berprestasi.
Dalam memenuhi fungsi dan peran keluarga, orang tua adalah aktor utama yang berperan penting dalam perkembangan anak yang diejawantahkan dalam bentuk pola pengasuhan orang tua. Menurut Steinberg (dalam Barus, 2003), pengasuhan orang tua memiliki dua komponen, yaitu gaya pengasuhan (parenting style) dan praktek pengasuhan (parenting practices). Ia mendefinisikan gaya pengasuhan sebagai sekumpulan sikap yang dikomunikasikan kepada anak dimana perilaku orang tua diekspresikan sehingga menciptakan suasana emosional. Santrock dalam bukunya Educational Psychology (2011) menyinggung 4 macam parenting styles, yaitu authoritative, authoritarian, neglectful, dan indulgent.

§  Authoritative Parenting
Orang tua yang authoritative berperilku hangat namun tegas. Mereka mendorong anaknya menjadi mandiri dan memiliki kebebasan namun tetap meberi batas dan kontrol pada anaknya. Mereka memiliki standar namun juga memberi harapan yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Mereka menunjukkan kasih sayang, sabar mendengarkan anaknya, mendukung keterlibatan anak dalam membuat keputusan keluarga, dan menanamkan kebiasaan saling menghargai hak-hak orang tua dan anak. Hal ini mampu memberi kesempatan kedua pihak (orang tua dan anak) untuk dapat saling memahami satu sama lain dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima kedua pihak.

Kualitas pengasuhan ini diyakini dapat lebih memicu keberanian, motivasi, dan kemandirian. Pola asuh ini juga dapat mendorong tumbuhnya kemampuan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, dan tanggung jawab sosial. Mereka juga tumbuh dengan baik, bahagia, penuh semangat, dan memiliki kemampuan pengendalian diri sehingga mereka memiliki kematangan sosial dan moral, lincah bersosial, adaptif, kreatif, tekun belajar di sekolah, serta mencapai prestasi belajar yang tinggi. Pada intinya, orang tua yang menggunakan pola authoritative dapat meningkatkan perasaan positif anak, memiliki kapabilitas untuk bertanggung jawab, dan mandiri.
§  Authoritarian Parenting
Orang tua authoritarian menuntut kepatuhan dan konformitas yang tinggi dari anak-anak. Mereka lebih banyak menggunakan hukuman, batasan, kediktatoran, dan kaku. Mereka memiliki standard yang dibuat sendiri baik dalam aturan, keputusan, dan tuntutan yang harus ditaati anaknya. Bila dibandingkan dengan pola asuh lainnya, orang tua authoritarian cenderung kurang hangat, tidak ramah, kurang menerima, dan kurang mendukung kemauan anak, bahkan lebih suka melarang anaknya mendapat otonomi ataupun terlibat dalam pembuatan keputusan.

Pengasuhan dengan pola ini berpotensi memunculkan pemberontakan pada saat remaja, ketergantungan anak apada orang tua, merasa cemas dalam pembandingan sosial, gagal dalam aktivitas kreatif, dan tidak efektif dalam interaksi sosial. Ia juga cenderung kehilangan kemampuan bereksplorasi, mengucilkan diri, frustasi, tidak berani menghadapi tantangan, kurang berkeinginan mengetahi secara intelektual, kurang percaya diri, serta tidak bahagia.

§  Neglect Parenting
Pola pengasuhan ini disebut juga indifferent parenting. Dalam pola pengasuhan ini, orang tua hanya menunjukkan sedikit komitmen dalam mengasuh anak, mereka hanya memiliki sedikit waktu dan perhatian untuk anaknya. Akibatnya, mereka menanggulangi tuntutan anak dengan memberikan apapun yang barang yang diinginkan selama dapat diperoleh. Padahal hal tersebut tidak baik untuk jangka panjang anaknya, misalnya terkait peran dalam pekerjaan rumah dan perilaku sosial yang dapat diterima secara umum. Orang tua pola ini cenderung tidak tahu banyak tentang aktivitas anaknya. Mereka jarang berbicang-bincang dan hampir tidak mempedulikan pendapat anaknya dalam membuat keputusan.
Orang tua neglect atau indifferent bisa saja menganiaya anaknya, menerlantarkan anaknya, dan megabaikan kebutuhan maupun kesulitan anaknya. Minimnya kehangatan dan pengawasan orang tua membuatnya terpisah secara emosional dengan anaknya sehingga membuat anak minimal dalam segala aspek, baik kognisi, bermain, kemampuan emosional dan sosial termasuk kedekatan/kelekatan pada orang lain. Jika terus menerus terjadi, akan membuat anak berkemampuan rendah dalam menolerir frustasi, pengendalian emosi, perilaku, dan prestasi sekolahnya pun amat buruk. Ia sering kurang matang, kurang bertanggung jawab, lebih mudah dihasut dan dibujuk teman sebayanya, serta kurang mampu menimbang posisinya.

§  Indulgent Parenting
Orang tua indulgent atu permissive berperilaku highly involved pada anaknya. Mereka cenderung menerima, lunak, dan lebih pasif dalam kedisiplinan. Mereka mengumbar cinta kasih tetapi menempatkan sangat sedikit tuntutan terhadap perilaku anak dan memberi kebebasan tinggi pada anak untuk bertindak sesuai keinginannya. Terkadang orang tuanya mengizinkan ia mengambil keputusn meski belum mampu melakukannya. Orang tua semacam ini cenderung memanjakan anak, ia membiarkan anaknya mengganggu orang lain, melindungi anak secara berlebihan, membiarkan kesalahan diperbuat anaknya, menjauhkan anak dari paksaan, keharusan, hukuman, dan enggan meluruskan penyimpangan perilaku anak.
Baumrind (dalam Barus, 2003) menemukan bahwa anak yang menerima pola pengasuhan ini sangat tidak matang dalam berbagai aspek psikososial. Mereka impulsive, tidak patuh, menentang jika diminta sesuatu yang bertentangan dengan keinginan sesaatnya, kurang tenggang rasa, dan kurang toleran dalam bersosialisasi. Pemanjaan terhadap anak dapat menyuburkan keinginan ketergantungan dan melemahkan dorongan untuk berprestasi. Thornburg (dalam Barus, 2003) mengemukakan dua alasan mengapa anak yang diasuh dengan pola seperti ini tidak dapat ditingkatkan perilaku tanggung jawabnya. Yaitu, (1) parents who are permissive give little guidance or direction to their adolescents and (2) adolescents do not tend to model the behavior of a parent in the permissive home.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa pola asuh orang tua begitu berpengaruh terhadap kondisi perkembangan anak termasuk dalam prestasinya. Bila anak berada dalam pengasuhan yang kondusif, maka anak akan terbantu dalam proses kematangan perkembangan kognitif, afeksi, dan konasinya. Anak yang dibesarkan dari keluarga authoritative lebih mapan secara psikososial dan lebih berprestasi dibandingkan anak-anak yang dibesarkan dari keluarga authoritarian, neglect, dan indulgent.

c.    Peran orang tua dalam menjaga pola makan sehat pada anak

      Peran orang tua tidak hanya sampai pada prestasi dan pendidikan pada anak , peran orang tua menjaga pola makan sehat pada anak sehingga sumber daya manusia atau perkembangan pada anak akan tumbuh dengan maksimal. Seperti halnya masalah makanan yang akan dikonsumsi oleh anak,orang tua berperan serta untuk memberikan pengarahan kepada anak tentang makanan sehat atau makanan yang tidak sehat ( Junk Food ).
Istilah ‘junk food’ merujuk pada makanan apapun yang mengandung lemak jenuh yang tinggi, dan jumlah gula dan garam yang sedikit. Makanan tersebut juga bisa dikatakan makanan tidak sehat yang dapat menyebabkan ketagihan atau mengandung monosodium glutamate (MSG).

Junk food dapat menyebabkan obesitas, namun sayangnya makanan ini terlalu murah, enak, dan membuat ketagihan sehingga seseorang sulit untuk tidak membeli junk food. Contoh dari junk food ini di antaranya adalah potato chip, kentang goreng, soda, burger, hot dog, coklat yang mengandung cacao, kue, permen, es krim, dan lainnya.

Kegemukan atau obesitas adalah penyebab utama mengonsumsi junk food yang berlebih. Kegemukan berasal dari kebiasaan kita di masa kecil. Ketagihan junk food dimulai dari usia kita yang masih muda. Anak kecil yang ketagihan junk food secara tidak langsung menghentikan mereka mengonsumsi makanan yang bernutrisi tinggi yang seharusnya mereka perlukan untuk tumbuh dengan sehat.

Anak yang hidup dengan terlalu banyak mengonsumsi gula dan lemak cenderung mengalami pertumbuhan yang lebih lambat dan bisa merusak gigi dan tulang pada usia yang lebih awal. Apabila kebiasaan tersebut tidak diubah dari semenjak kecil, maka akan lebih sulit lagi diubah di kemudian hari.

      Ketika anak-anak ketagihan makanan tidak sehat tersebut, maka akan memperlambat proses metabolisme di dalam tubuh mereka. Faktanya, lebih banyak orang meninggal setiap tahunnya karena hal yang berhubungan dengan obesitas dari pada terkena kanker. Yuk, mulai sekarang kita kurangi konsumsi junk food,

      Seperti pada kasus Iqbal seorang anak berusia 5 tahun , Amak 4 tahun , dan Opik 5 tahun , warga desa Tompobulu yang gemar sekali memakan Garoppo ( snack tidak bergizi / Junk Food ) hingga ia tahan tidak makan nasi dan sejenisnya selama beberapa hari.Para murid SD Tompobulu ini sangat gemar menikmati Garoppo , setiap hari mereka menikmati Garoppo tanpa mengetahui bahaya apa saja yang ditimbulkan akibat memakan Garoppo apabila terlalu berlebihan. Garoppo adalah sejenis snack atau makanan ringan yang tidak mengandung gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Garoppo tergolong makanan Junk Food yang berarti makanan yang tidak mengandung gizi atau biasa disebut makanan sampah karena banyak kandungan bahan – bahan kimia yang tidak baik untuk tubuh apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama seperti micin (MSG) , pewarna makanan , dll yang sangat merugikan bagi tubuh apabila mengkonsumsi bahan – bahan kimia tersebut dalam waktu yang panjang. Para orang tua sudah memberikan peringatan kepada anak – anak tersebut namun mereka tidak menghiraukannya karena mereka sudah terkontaminasi dengan makanan Garoppo tersebut dan mudahnya mereka untuk mendapatkan Garoppo karena banyak pedagang disekitar rumah atau sekolah mereka yang menjajakkan Garoppo dengan harga yang terjangkau dengan kantong anak sekolahan.

Efek buruk dan Bahaya Junk Foods

Bahaya junk food Makanan cepat saji atau junk food memang memiliki citarasa yang lezat dan harganya cukup terjangkau. Meskipun relatif murah dan lezat, makanan jenis junk food menyimpan beragam efek buruk pada kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Biasanya junk food terasa begitu lezat karena memang mengandung kadar lemak jenuh (kolesterol) yang tinggi sehingga tidak baik bagi kesehatan. Kebiasaan mengkonsumsi junk food ditambah dengan kurangnya olahraga bisa menyebabkan obesitas dan memacu timbulnya berbagai macam penyakit.

Berikut ini Beberapa Fakta Menarik Seputar Bahaya Junk Food :
1.    Kandungan Lemak
Banyak bahan makanan cepat saji, termasuk bumbunya, yang mengandung kadar tinggi lemak jenuh, sodium dan kalori. Satu porsi junk food mengandung lebih dari 90 persen dari asupan lemak harian untuk orang dewasa. Dengan makan junk food lebih dari satu porsi dalam satu hari akan meningkatkan kemungkinan kenaikan berat badan.
2.    Sodium
Untuk mempertahankan cita rasa, makanan cepat saji atau junk food menggunakan bumbu yang berbasis natrium atau sodium. Bahkan Beberapa makanan mengandung lebih dari 2.000 miligram sodium dalam satu porsinya. Asupan natrium yang tinggi akan meningkatkan risiko penyakit jantung dan pengerasan arteri.
3.    Penyebab Penyakit
Salah satu bahaya konsumsi junk food sangat terkait dengan masalah obesitas atau kelebihan berat badan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa seseorang yang mengalami obesitas umumnya memiliki beragam keluhan pada kesehatannya seperti penyakit jantung, diabetes, apnea tidur, arthritis dan masalah pernapasan. Lemak dan kolesterol dalam makanan cepat saji dapat membuat dinding arteri menjadi keras, sehingga menurunkan jumlah pasokan oksigen dan aliran darah ke seluruh tubuh.
4.    Kerusakan Hati
Ketika seseorang mengkonsumsi junk food dalam jumlah banyak, organ hati harus bekerja lebih keras untuk memecah lemak dan menyimpannya dalam bentuk lemak tubuh. Hal ini menyebabkan penumpukan lemak di sekitar hati, yang dapat menyebabkan peradangan hati dan kerusakan hati permanen.

7 Efek Kebanyakan Konsumsi Junk Food :
ü  Kembung. Beberapa makanan junk food mengandung kadar sodium yang tinggi \sehingga menyebabkan kembung. Sebagai contoh, minuman soda diet yang mengandung soda dan pemanis buatan menghasilkan gas yang membua kembung.
ü  Bad Mood/ Deperesi. Menurut penelitian, ternyata makanan junk food memicu depresi karena makanan tersebut kurang sehat sehingga kondisi tubuh menjadi kurang nyaman yang dapat menyebabkan perasaan kacau.
ü  Pusing. Keseringan makan makanan junk food dapat memicu pusing yang disebabkan oleh tyramine (bahan kimia yang terbentuk dari pemecahan protein tertentu pada pewarna makanan dan nitrat - biasanya pada daging olahan seperti hot dogs). Bahan kimia tersebut meningkatkan aliran darah ke otak sehingga membuat pusing.
ü  Mual dan Mulas. Konsumsi junk food memicu asam lambung yang naik ke kerongkongan membuat perut kita mual dan mulas karena kadar lemak jenuhnya lebih lama dicerna.
ü  Sembelit. Makanan yang mengandung tepung pati seperti nasi dan roti tawar  menyebabkan sembelit karena kandungan seratnya rendah. Bisa lebih parah lagi jika anda mengkonsumsi soda juga.
ü  Memperparah Gejala PMS Wanita. Kandungan gula dan pati membuat insulin naik dan turun cepat tidak pasti. Hal ini mempengaruhi senyawa kimia dalam otak yang memperburuk mood swing anda. Kandungan kopi yang terdiri dari gula dan kafein juga dapat semakin memperburuk konsdisi PMS anda.
ü  Keriput Sebelum Waktunya. Gula, tepung, dan lemak trans (pengawet) bisa menaikkan kadar insulin dan memicu peradangan. Reaksi kimia ini menyebabkan penuaan dini karena antioksidan tubuh anda berkurang sehingga jika terkena sinar matahari wajah anda akan keriput.
ü  Obesitas. Junk food memicu obesitas karena mengandung kadar lemak jenuh yang tinggi yang tentunya dapat menyebabkan kegemukan dan berbagai timbulnya penyakit seperti stroke, kanker, dll.

Tips Aman Mengkonsumsi Junk Food
Junk food bukanlah barang haram yang tidak boleh di konsumsi. Anda boleh saja menikmati godaan rasa dari junk food ini, dengan memperhatikan langkah-langkah cerdik saat mengkonsumsinya. Beberapa tips yang disarankan dibawah ini dapat berguna bagi anda untuk menghindari efek buruk dari konsumsi junk food.
1. Pilihlah nasi untuk makanan pokok
Jika anda ke restoran siap saji, yang menyediakan kentang goreng dan nasi putih, maka pilihlah nasi sebagai makanan pokok. Hal ini akan mengurangi konsumsi lemak dan natrium yang banyak terdapat pada kentang goreng.
2. Kurangi porsi dan ukuran
Belilah makanan dalam jumlah secukupnya dan cobalah berbagi dengan rekan anda. Ini akan mengurangi asupan gizi berlebih yang bisa menimbulkan kegemukan.
3. Ganti soft drink dengan air mineral atau jus buah
Soft drink banyak mengandung gula dan rendah nilai vitaminnya, maka sebaiknya pilih air putih yang tidak mengandung kalori atau jus buah yang mengandung banyak vitamin.
4. Jangan mengkomsumsi kulit ayam
Ingat, kulit ayam adalah sumber lemak jenuh dan kolesterol, karena itu buanglah bagian kulit dan nikmatilah dagingnya.
5. Mintalah salad
Tambahkan salad pada menu anda sebagai sayuran yang mengandung banyak vitamin dan serat.
6. Kurangi saus dan mayonnaise
Kurangi penggunaan saus dan mayonnaise, karena saus banyak mengandung natrium dan pengawet sedangkan mayonnaise mengandung lemak tinggi.
7. Bacalah informasi nilai gizi pada label kemasan.
Biasakan membaca informasi nilai gizi pada kemasan makanan yang anda beli, sehingga anda bisa mengira-ngira jenis dan jumlah zat gizi yang anda konsumsi.
9. Biasakan sarapan pagi di rumah.
Mulailah hari anda dengan mengkonsumsi makanan sehat di rumah seperti jus buah, susu, sereal dan buah. Sarapan pagi di rumah akan mengurangi keinginan untuk membeli jajanan atau cemilan yang tidak sehat di luar rumah.
10. Kurangi frekuensi makan junk food
Perhatikan frekuensi anda mengkomsi junk food, aturlah agar tidak melebihi 3-4 kali dalam sebulan.
11. Olahraga
Tingkatkan kebugaran tubuh dengan berolahraga secara teratur. Olahraga akan membakar energi yang berasal dari konsumsi berlebih.

Di bawah ini adalah tambahan 10 Tips Info Pola Hidup Sehat :
  1. Kurangilah konsumsi mie instan karena makanan ini mengandung banyak sodium atau garam yang dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi.”
  2. “Contoh sarapan sehat yang tidak bikin gemuk antara lain telur rebus putihnya saja, beras merah, roti gandum dan susu rendah lemak tinggi kalsium.”
  3. “Untuk mengatasi mata lelah di kantor, disarankan agar tidak menghadapkan AC atau kipas angin ke arah mata. Kalau perlu, gunakan kaca mata yang lebar untuk menahan terpaan angin dari AC atau kipas angin. Apabila mata terasa lelah, istirahatkan mata dengan memejamkan mata selama 5 menit.”
  4. “Dengarkanlah musik saat Anda merasa sakit. Hal tersebut bisa mengalihkan perhatian Anda pada rasa sakit dan membantu tubuh untuk lebih rileks.”
  5. “Untuk menurunkan berat badan, hindari makan makanan putih seperti gula putih, nasi putih, garam, es krim dan tepung putih (termasuk roti putih) dalam pola makan Anda.”
  6. “Hindari makan tengah malam karena dapat mengganggu proses tidur Anda. Hal ini terjadi karena sistem pencernaan yang seharusnya beristirahat di malam hari menjadi aktif kembali.”
  7. “Untuk melindungi indera pendengaran Anda, saat menggunakan earphone berilah jeda waktu untuk mengistirahatkan telinga, paling tidak 10 hingga 15 menit dalam setiap jamnya.”
  8. “Kebanyakan penyebab kolesterol tinggi adalah dari makanan, tapi beberapa makanan tertentu justru dapat menurunkannya. Makanan yang dapat menurunkan kolesterol antara lain gandum, ikan salmon, kacang-kacangan, teh, bayam, minyak zaitu dan buah delima.”
  9. “Saat mengemudi dengan jarak jauh, jangan hanya fokus pada satu titik jalan raya terlalu lama, karena dapat menyebabkan mata cepat lelah. Anda memang harus fokus tapi bola mata tetap harus bergerak.”
  10. “Batasi waktu Anda berleha-leha di depan televisi. Kurang gerak akibat terlalu banyak menonton TV dapat meningkatkan risiko obesitas karena mengganggu metabolisme dan tidak adanya gerakan otot.” 


Bab III
Penutup

Kesimpulan
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Fungsi keluarga ialah merawat, memelihara dan melindingi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Keluarga memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Walau bagaimana pun, selain tingkat pendidikan, moral individu juga menjadi tolak ukur berhasil tidaknya suatu pembangunan.
Keluarga juga memiliki peran dalam mengatur pola hidup yang sehat dan makanan yang sehat yang tentunya sangat berpengaruh besar dalam peningkatan sumber daya manusia juga.

Sabtu, 07 Desember 2013

Politik Multikultur



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat hidayah dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan tema “ Politik Multikultural
            Terlebih dahulu penyusun menyadari dengan sepenuhnya bahwa pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan belum dikatakan sempurna karena keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak, diharapkan dapat memperbaiki pembuatan makalah di lain waktu agar bisa lebih baik lagi.
            Penyusun juga tidak menutup kemungkinan bahwa makalah ini juga dapat terselesaikan berkat bantuan banyak pihak, maka dalam kesempatan  ini kami ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bu Nur Hidayah M, Si selaku dosen pembimbing kami yang sangat membantu dalam proses penyelesaian makalah ini dan atas arahannya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyumbangkan dan ikut memberikan bantuan, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.


                                                                        Yogyakarta, 16 September 2013

                                                                                                Penulis



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis,multikulturalisme dibentuk dari kata multi yang artinya banyak atau beragam, kultural yang berarti budaya atau kebudayaan dan isme yang berarti aliran atau paham.Secara hakiki dalam kata tersebut terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik.
Indonesia ini merupakan salah satu Negara multikultural yang terbesar di dunia . Perbedaan suku , ras, bahasa, merpakan sebuah perbedaan yang lazim ada dalam suatu masyarakat. Indonesia adalah negara dengan banyak bangsa. Tidak hanya itu beragam ‘bangsa’ yang ada di Indonesia juga memiliki kelompok-kelompok identitas partikular di dalamnya. Dalam arti ini Indonesia adalah bangsa multikultur. Kultur sendiri adalah pandangan hidup, pandangan dunia, horison makna, dan nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang atuapun suatu kelompok sebagai dasar pemikiran ataupun tindakannya. Adanya beragam kultur bisa menjadi potensi kekayaan budaya bangsa yang besar, sekaligus potensi pemecah dan pemicu konflik.
Dewasa ini di Indonesia sering terjadi konflik antar etnis yang dipicu oleh berbagai perbedaan atau permasalahan saperti masalah sosial, masalah ekonomi, masalah budaya, maupun masalah politik yang mengakibatkan perpecahan. Untuk itu pemerintahan berdasar politik multikulturalisme haruslah memberikan ruang bagi semua kelompok yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat. Setiap kelompok haruslah memiliki wakil di parlemen maupun di kabinet. Inilah ide dasar dari parlemen dan kabinet multikulturalisme. Kepentingan setiap kelompok haruslah diberikan tempat untuk kemudian berdialog dengan kepentingan kelompok-kelompok lainnya. Semua kelompok dari berbagai kalangan harus mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasinya dan ikut berpartisipasi dalam pemerintahan. Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu, hak untuk berperan serta dalam pemerintahan atau kegiatan politik terbuka selebar-lebarnya bagi semua kelompok yang ada.



B.       RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah makalah ini antara lain adalah:
1.      Bagaimanakah yang dimaksud dengan multikulturalisme?
2.      Bagaimanakah politik Multikulturalisme di Indonesia setelah masa Orde Baru?
C.      TUJUAN
Tujuan dari pembahasan makalah ini antara lain adalah:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Multikulturalisme
2.      Mengetahui bagaimana politik Multikulturalisme di Indonesia setelah masa Orde Baru


BAB II
LANDASAN TEORI

Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis,multikulturalisme dibentuk dari kata multi yang artinya banyak atau beragam, dan kultural yang berarti budaya atau kebudayaan serta isme yang berarti aliran atau paham. Pada kata tersebut terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaan yang masing – masing unik.
Multikulturalisme adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural, selain itu multikulturalisme adalah sebuah filosofi yang terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.
Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan antara kebudayaan satu dengan kebudayaan lain. Penekanan pada keanekaragaman tersebut mencakup bukan hanya kebudayaan – kebudayaan suku bangsa, namun juga mencakup berbagai kebudayaan yang berlaku di Indonesia, baik yang bersifat tradisional maupun yang berasal dari luar. Multikulturalisme mengajarkan kepada kita bagaimana perbedaan yang ada tidak menjadi suatu hal yang dapat menyebabkan perpecahan atau konflik.
Masyarakat multikultural mempunyai karakteriktik, sebagaimana yang dikemukakan oleh Van Den Berghe. Karakteristik tersebut, di dalam masyarakat terjadi segmentasi yang membentuk mereka ke dalam bentuk kelompok – kelompok yang memiliki sub kebudayaaan yang berbeda satu dengan yang lain, memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga – lembaga yang bersifat nonkomplementer, terjadi kurang mengembangnya konsensus, yang diantaranya mengenai nilai – nilai sosial yang bersifat dasar yang ada dalam masyarakat, relatif sering terjadi konflik, secara relatif integrasi sosial yang ada dalam masyarakat tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi, serta adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok – kelompok lainnya.
Sementara politik multikulturalisme adalah pemerintahan dimana semua identitas khusus yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat mendapat ruang.Setiap kelompok tersebut haruslah memiliki wakil di parlemen maupun di kabinet. Semua kelompok dari berbagai kalangan harus mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasinya dan ikut berpartisipasi dalam pemerintahan. Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu, hak untuk berperan serta dalam pemerintahan atau kegiatan politik terbuka selebar-lebarnya bagi semua kelompok yang ada.
Arah atau tujuan politik multikulturalisme  adalah untuk mendapat pengakuan keberagaman budaya yang menumbuhkan kepedulian agar berbagai kelompok yang termarjinalisasi dapat terintegrasi, dan masyarakat mengakomodasi perbedaan budaya agar kekhasan identitas mereka diakui. Sementara itu sasaran politik multikultural adalah untuk membentuk toleransi, keterbukaan, dan solidaritas, membangun artikulasi politik dan multikulturalisme guna menciptakan ruang publik agar beragam komunitas berinteraksi untuk memperkaya budaya dan memfasilitasi konsensus, mengimbangi kebijakan ekonomi yang teknokratis, multikulturalisme mengusulkan sistem baru representasi dan partisipasi, serta penataan ruang publik menyangkut tiga aspek, yaitu fisik-sosial, budaya, dan politik.
Terkait dengan politik multikulturalisme, ada istilah yang disebut dengan pluralisme. Pluralisme adalah konsep yang biasanya digunakan untuk mengartikan keberagaman sosial atau stratifikasi sosial dalam suatu masyarakat. Hal ini menyangkut, keanekaragaman pandangan dunia, etnisitas, agama, peran, dan orang – orang di dalam suatu masyarakat. Pluralisme mengarah pada kesadaran akan adanya pihak lain dan perbedaan baik dalam kehidupan nyata maupun kehidupan filosofis dengan representasinya.
Membahas mengenai pluralisme, gender dapat dikaitan dengan topik tersebut karena gender dianggap sebagai bagian dari problem pluralisme. Para ahli teori sosial terutama perempuan, menandaskan bahwa gender harus diakui sebagai kategori yang spesifik, realivistik, dan kultural. Dengan demikian, memasukkan gender dalam wacana pluralisme berarti mengakui bahwa gender bisa dibangun dengan berbagai representasi yang berbeda – beda.


BAB III
PEMBAHASAN

Pandangan dunia mengenai multikultural, secara substansif sebenarnya tidak terlalu baru di Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “ bhinneka tunggal ika”, mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah negara yang multikultur namun tetap terintegrasi dalam keikaan, kesatuan.
Namun pada tahun – tahun awal kebangkitan nasional Indonesia, ada ketegangan budaya yang sangat dalam mengenai berbagai istilah dan rancangan bangsa ini. Ketegangan tersebut menyangkut orang – orang jawa sekuler dan orang – orang non-jawa, terutama kaum nasionalis Sumatera yang berorientasi pada agama islam. Penunjukan Soekarno sebagai presiden pertama menjadi pertanda kemenangan nilai – nilai nasionalis yang sekuler dan menyiapkan jalan bagi dominasi simbol – simbol jawa di tingkat nasional. Kesuksesan ini juga mempengaruhi corak khas yang digunakan untuk mencanangkan identitas gender di negara yang baru ini.
Sebagai contoh, sejak awal istilah Jawa wanita mulai digunakan lebih luas daripada istilah perempuan dari bahasa Melayu. Istilah perempuan menyiratkan makna yang lebih dinamis dan kuat tentang kewanitaan sebagaimana dimanifestasikan oleh para pemimpin perempuan melayu yang terkenal dalam sejarah Melayu-Indonesia. Sebaliknya, wanita mengandung konotasi suatu gaya lady-likeatau perilaku perempuan yang halus budi bahasanya. Penekanannya bukan hanya pada kehalusan itu, melainkan suatu kehalusan budi bahasa yang hanya ada dalam masyarakat Jawa kelas atas.
Sementara pada masa pemerintahan presiden Soeharto, pembangunan gender di Indonesia bersifat politis dalam artian bahwa proses pembentukan bangsa yang dibangun pada saat itu tidak hanya tergantung pada perkembangan ekonomi atau upaya membangun negara yang mandiri secara politis, melainkan juga bagaimana mengajari masyarakat mempertahankan peran – peran dan kedudukan mereka yang terbatas.
Munculnya budaya dan Jawa elite sebagai bangunan makro ideologis orde baru Soeharto telah menciptakan citra hegemoni dan hegemonis perempuan. Ekspresi kultural dari cita – cita ini adalah perempuan yang menikah tanpa lelah membaktikan hidupnya kepada suami dan anak – anak. Kesuksesan karier laki – laki dan pendidikan anak – anak menjadi parameter yang menunjukkan kesuksesan peran istri.
Selain mengendalikan militer sebagai basis kekuasaannya, Soeharto juga menuntut para pejabat pemerintah menjadi anggota partai Golongan Karya. Partai ini memiliki program yang dikenal dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang mana pemerintah memasukkan pandangan – pandangan hegemonis dalam segala hal, dari masalah kepresidenan hingga status perempuan dan para istri.
Dalam era yang menyuruh perempuan menerima sebuah tipe ideal mengenai feminitas dan maskulinitas yang dibangun untuk rezim tersebut. Ideologi ini menjadi pembatas kemampuan perempuan untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan kultural dan strategis mereka.
Gerakan reformasi yang muncul di akhir rezim Soeharto membawa peluang baru bagi perempuan untuk menengok kembali perlakuan – perlakuan sosial dan politik yang bersifat membatasi tersebut. Dalam lingkungan yang baru, diharapkan perempuan akan diberi kebebasan memilih perwakilan mereka yang konsisten dengan keadaan mereka sendiri tanpa stigma sosial.
Demokrasi yang merupakan aspirasi kita semua mensyaratkan agar kita menghilangkan sikap – sikap priyayi elite Jawa yang memungkinkan kaum elite menjalankan kekuasaannya terhadap kaum perempuan. Karena kaum elite tersebut mendapat tambahan legitimasi dari ajaran – ajaran agama yang konservatif, maka kunci penting untuk mengupayakan hal ini kita juga harus melatih perempuan untuk mengembangkan dan mengemukakan interpretasi – interpretasi progresif mereka akan tradisi religius mereka kalau hal tersebut menyangkut dua jenis kelamin bukan hanya untuk laki – laki saja. Pengakuan atas pandangan – pandangan perempuan dalam menangani segala aspek kehidupan merupakan bagian integral dari demokrasi dan masyarakat plural. Agar pendekatan pluralistik gender bisa berjalan, berarti kaum perempuan harus diberi hak memilih ekspresi – ekspresi heterogen bagi mereka sendiri.
Selain itu, salah satu ciri paling menonjol dari wacana politik resmi orde baru adalah pengingkaran adanya kelas – kelas atau konflik kelas. Eksistensi mereka bertentangan dengan inti pemikiran politik resmi orde baru, yang didasarkan pada pandangan holistik dan organis tentang hubungan antara negara dan masyarakat. Dengan kecenderungan ideologi ini, pergolakan sipil dalam Orde Baru Soeharto menunjukkan dimensi sosial-ekonomi atau kelas, hal ini sering kali dijelaskan dengan acuan – acuan etnis atau keagamaan. Misalnya, kerusuhan buruh di Medan pada tahun 1994 yang melibatkan 20.000 pekerja pabrik dan mengakibatkan kematian seorang pengusaha cina lokal. Hal tersebut menggambarkan ketegangan antara pribumi dengan etnis cina, dan bukan dikarenakan sebagai pertikaian antara pekerja dengan majikannya. Sementara sentimen anti-cina tak dapat diingkari merupakan salah satu faktor dalam kejadian tersebut, pelepasan isu – isu rasial dan etnis dari isu – isu yang berkaitan dengan ketidak adilan sosio-ekonomi yang begitu mencolok.
Sementara itu di Indonesia, politik multikulturalisme mulai menjadi wacana hangat yang diperbincangkan orang ketika mantan presiden Abdur Rahman Wahid atau Gus Dur menjabat. Beliau merupakan tokoh yang menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan atau pluralisme yang ada di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengakui keberadaan dan eksistensi kaum Tionghoa ditengah – tengah warga pribumi, bahkan keturunan Tionghoa mendapat kesempatan untuk berperan serta dalam pemerintahan. Selain itu, Konghuchu, agama warga Tionghoa diakui sebagai agama resmi ke enam di Indonesia pada masa pemerintahannya.
Tiga aspek penting dari sikap eksistensial Gus Dur sebagai penghayatan hidupnya akan multikulturalisme. Ketiga aspek itu dapat menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah politik multikulturalisme di Indonesia, yaitu terbangunnya penghayatan hidup bersama akan keberagaman sebagai bagian dari hidup bersama yang perlu dihayati secara konsekuen.
Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengaku anak adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara agama, budaya, politik, maupun jenis kelamin.Hal tersebut memberi ruang kepada masing – masing masyarakat yang berbeda tersebut untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri tanpa harus takut terkena diskriminasi dari pihak lain karena haknya dijamin dan dilindungi oleh hukum.
Konsekuensilogis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan.Akibatlogis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik.Gus Dur menghayati dan mempraktikkan toleransi yang berbeda dan sudah satu langkah lebih maju. Beliau mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain. Beliau mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik. Beliau pun mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik dan seterusnya.
Aspek ketiga dari multikulturalisme Gus Dur adalah semakin ia mengakui kelompok lain dalam perbedaannya dan mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri, semakin Gus Dur menjadi dirinya sendiri dalam identitas kultural dan jati dirinya. Semakin Gus Dur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen, beliau justru semakin menjadi seorang muslim yang baik dan taat.



BAB IV
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
multikulturalisme adalah pandangan saling menghargai dan menghormati dalam perbedaan dan bukan sekadar toleransi.Multikulturalisme adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural, selain itu multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.
Pemerintahan berdasar politik multikulturalisme adalah pemerintahan dimana semua identitas partikular yang muncul dan berkembang di dalammasyarakat mendapat ruang.Setiap kelompok identitas partikular haruslah memiliki wakil di parlemenmaupun di kabinet. Sasaran Politik Multikultural :Membentuk toleransi, keterbukaan, dan solidaritas ;Membangun artikulasi politik dan multikulturalisme guna menciptakan ruang publik agar beragam komunitas berinteraksi untuk memperkaya budaya dan memfasilitasi konsensus.
Arah atau tujuan politik multikulturalisme  adalah untuk mendapat pengakuan keberagaman budaya yang menumbuhkan kepedulian agar berbagai kelompok yang termarjinalisasi dapat terintegrasi, dan masyarakat mengakomodasi perbedaan budaya agar kekhasan identitas mereka diakui.
B.     REFERENSI
Indra. 2012. Politik Multikultur. Di akses dari http://ambriomimpiku.blogspot.com/2011/12/politik-multikulturalisme.html pada tanggal 16 september 2013.

Hidayat bernandus. 2007. Politik Multikultural. Yogyakarta: impulse-kanisuis